Uji Sertifikasi Angkatan III Skema Mediator Sektor Kesehatan Sukses Digelar

JAKARTA, lsphukumkesehatan.id — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Kesehatan Indonesia kembali menyelenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi Angkatan III untuk Skema Mediator Sektor Kesehatan pada Minggu, 8 Maret 2026. Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Justitia Training Center sebagai mitra pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Sebelum mengikuti uji sertifikasi, para peserta telah mengikuti rangkaian pelatihan intensif yang diselenggarakan pada tanggal 2 hingga 7 Maret 2026 bersama Justitia Training Center. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, prinsip, serta praktik mediasi dalam sektor kesehatan, termasuk aspek hukum yang melandasinya.

Dok. LSP Hukum Kesehatan Indonesia

Pada pelaksanaan uji sertifikasi ini, sebanyak 3 (tiga) asesi turut ambil bagian. Meskipun jumlah peserta relatif terbatas, proses asesmen tetap dilaksanakan secara komprehensif dan sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku, guna memastikan kualitas dan integritas hasil sertifikasi.

Uji sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para mediator di sektor kesehatan memiliki kompetensi yang memadai dalam menangani sengketa secara profesional, objektif, dan berlandaskan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Hal ini menjadi semakin penting mengingat kompleksitas permasalahan hukum di bidang kesehatan yang memerlukan pendekatan penyelesaian yang tepat dan berkeadilan.

Dok. LSP Hukum Kesehatan Indonesia

Melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan Justitia Training Center, LSP Hukum Kesehatan Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang mediasi sektor kesehatan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya strategis dalam menciptakan mediator yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian sengketa di bidang kesehatan.

Bagikan:

Siap Meningkatkan Kompetensi Anda?

Bersama LSP Hukum Kesehatan Indonesia, wujudkan karier yang berintegritas dan berstandar nasional.

Scroll to Top