Tentang LSP Hukum Kesehatan Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Kesehatan Indonesia merupakan LSP Pihak Ketiga yang berfokus pada bidang Hukum Kesehatan, hadir sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di sektor hukum dan kesehatan. LSP ini didirikan oleh Perkumpulan Profesional Hukum dan Kesehatan Jurist Indonesia (PPHKJI) sebagai asosiasi pendiri yang memiliki visi untuk mencetak tenaga profesional yang unggul, kredibel, dan berdaya saing di bidang hukum kesehatan.
Sebagai bentuk legitimasi dan pengakuan resmi, LSP Hukum Kesehatan Indonesia telah memperoleh Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Rekomendasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor: PT.01.02/F/4034/2025. Rekomendasi ini menegaskan bahwa LSP Hukum Kesehatan Indonesia layak menjadi lembaga sertifikasi yang berperan aktif dalam mendukung peningkatan mutu dan profesionalisme dalam bidang hukum kesehatan di Indonesia.
Lebih lanjut, LSP Hukum Kesehatan Indonesia telah terdaftar dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor: 2521/BNSP/X/2025. Dengan lisensi ini, LSP Hukum Kesehatan Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan uji kompetensi serta menerbitkan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional dan sesuai dengan standar BNSP.
Terlisensi oleh:
Pembina Sektor:
Didukung oleh:
Visi Kami
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Hukum Kesehatan yang Kredibel dan Profesional Untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang Unggul, Kompeten, dan Berdaya Saing
Misi Kami
- Menyelenggarakan sertifikasi profesi/kompetensi bidang hukum kesehatan yang diakui kredibilitasnya baik di dunia pendidikan maupun industri.
- Memiliki program kerja dan pengelolaan lembaga yang akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia yang unggul, kompeten, dan berdaya saing.
- Memastikan skema sertifikasi menggunakan standar kompetensi terkini dan dibutuhkan oleh dunia industri.
- Mengembangkan sumber daya manusia bidang hukum kesehatan yang unggul, kompeten, dan berdaya saing.
- Melindungi dan mengadvokasi tenaga kerja Indonesia dari permasalahan hukum kesehatan.
Sambutan Dewan Pengarah
Dengan penuh rasa syukur, LSP Hukum Kesehatan Indonesia hadir sebagai institusi strategis dalam memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum kesehatan. Kehadiran LSP ini merupakan jawaban atas kebutuhan era kesehatan modern yang menuntut profesionalisme, integritas, dan keandalan dalam setiap aspek pengambilan keputusan serta penyelesaian sengketa di sektor kesehatan.
Kami percaya bahwa standar kompetensi yang disusun, proses asesmen yang diterapkan, serta komitmen untuk menjaga mutu sertifikasi akan menjadi fondasi penting bagi perkembangan profesi hukum kesehatan di Indonesia. LSP Hukum Kesehatan Indonesia diharapkan dapat menjadi rujukan nasional dalam mencetak tenaga profesional yang kompeten dan terpercaya.
Semoga kehadiran LSP Hukum Kesehatan Indonesia dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, dunia kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan, dan menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan hukum di sektor kesehatan.
Dewan Pengarah LSP Hukum Kesehatan Indonesia,
Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.
Sambutan Ketua LSP Kesehatan Indonesia
LSP Hukum Kesehatan Indonesia hadir dengan komitmen kuat untuk memastikan bahwa kompetensi profesional di bidang hukum kesehatan dapat diukur, divalidasi, dan diakui melalui proses sertifikasi yang objektif, kredibel, dan sesuai standar nasional. Kami percaya bahwa SDM yang kompeten adalah pilar utama dalam mewujudkan tata kelola hukum kesehatan yang berkualitas dan berdaya saing.
Sebagai LSP Pihak Ketiga yang dibangun atas dasar kebutuhan nyata di lapangan, kami terus berupaya menghadirkan layanan sertifikasi yang transparan, akuntabel, dan relevan dengan perkembangan regulasi serta dinamika dunia kesehatan. Melalui skema sertifikasi yang dirancang dengan cermat dan proses asesmen yang dilakukan oleh asesor berpengalaman, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu profesi hukum kesehatan di Indonesia.
Kami mengajak seluruh praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem kompetensi hukum kesehatan yang kompeten. Semoga LSP Hukum Kesehatan Indonesia menjadi rumah bersama dalam meneguhkan profesionalitas, integritas, dan kompetensi demi kemajuan sektor hukum kesehatan Indonesia.
Ketua LSP Hukum Kesehatan Indonesia,
Rian Achmad Perdana, S.H., M.H.
Tim di Balik LSP Hukum Kesehatan Indonesia
Dipimpin oleh para profesional berpengalaman dari bidang hukum dan kesehatan, kami berkomitmen menjaga kredibilitas, objektivitas, dan integritas setiap proses sertifikasi.
Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.
Ketua Dewan Pengarah LSP Hukum Kesehatan Indonesia
Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.
Ketua Dewan Pengarah LSP Hukum Kesehatan Indonesia
Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. adalah seorang akademisi dan pemimpin pendidikan hukum yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi dunia hukum di Indonesia. Beliau diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur pada 30 September 2006, menjadikannya salah satu figur penting dalam dunia akademik hukum nasional.
Perjalanan karier beliau di Universitas Borobudur menunjukkan dedikasi panjang dalam pengembangan institusi. Prof. Faisal menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur (2006–2016) dan kemudian dipercaya sebagai Ketua Program Doktor Ilmu Hukum (2016–sekarang). Pengabdiannya terus berlanjut ketika pada tahun 2021 beliau diangkat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, memperkuat peran strategisnya dalam membangun kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Keaktifan beliau dalam organisasi profesi juga sangat menonjol. Prof. Faisal menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) serta Ketua Umum PERKHAPPI (Perkumpulan Konsultan dan Pengacara Hukum Pertambangan Indonesia). Kepemimpinan ini menunjukkan reputasinya sebagai tokoh yang dihormati dan berpengaruh di berbagai sektor hukum.
Sebagai Ketua Dewan Pengarah LSP Hukum Kesehatan Indonesia, Prof. Faisal membawa pengalaman akademik, wawasan strategis, dan integritas yang menjadi fondasi penting bagi penguatan standar kompetensi di bidang hukum kesehatan. Perannya memastikan LSP berjalan profesional, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas SDM hukum kesehatan di Indonesia.
Rian Achmad Perdana, S.H., M.H.
Rian Achmad Perdana, S.H., M.H.
Ketua LSP Hukum Kesehatan Indonesia
Rian Achmad Perdana, S.H., M.H. adalah seorang praktisi hukum muda yang memiliki keahlian di bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (2018) di Universitas Diponegoro, kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar Magister Hukum (2023) dari Program Pascasarjana Universitas Indonesia. Saat ini, Rian tengah melanjutkan pendidikan pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.
Dalam dunia akademik, Rian telah menulis tiga book chapter dan tiga artikel ilmiah, serta telah tersertifikasi sebagai Mediator Non-Hakim oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia—menegaskan kompetensinya dalam penyelesaian sengketa berbasis mediasi.
Rian juga berpengalaman sebagai Analis Hukum Teknis di Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Dalam peran ini, ia terlibat langsung dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan perumusan kebijakan, khususnya pada sektor lingkungan, pangan, dan agribisnis.
Sebagai Ketua LSP Hukum Kesehatan Indonesia, Rian memimpin dengan visi penguatan kompetensi profesional dan integritas dalam bidang hukum kesehatan. Pengalaman teknokratis, kemampuan akademik, dan pemahaman mendalam terhadap proses regulasi menjadi modal penting dalam membawa LSP Hukum Kesehatan Indonesia menuju lembaga sertifikasi yang kredibel, adaptif, dan berdaya saing nasional.
Nila Anesia, S.Psi.
Pengarah LSP Hukum Kesehatan Indonesia
Nila Anesia, S.Psi.
Pengarah LSP Hukum Kesehatan Indonesia
Nila Anesia, S.Psi adalah seorang profesional yang aktif dalam pengembangan bidang hukum kesehatan dan pendidikan hukum di Indonesia. Memiliki latar belakang psikologi serta tengah melanjutkan studi di bidang hukum, beliau memadukan pemahaman manusia dan regulasi dalam setiap peran yang dijalankannya. Saat ini, Ibu Nila menjabat sebagai Komisaris PT Jurist Resia Legal Consulting, Pembina Yayasan Pendidikan Jurist Resia, serta Komisaris Utama PT LSP Hukum Kesehatan Indonesia. Selain itu, beliau juga dipercaya sebagai Bendahara Umum PPHKJI, menunjukkan dedikasinya dalam memperkuat ekosistem profesi hukum kesehatan. Dengan pengalaman dan komitmennya, Ibu Nila terus berkontribusi dalam mendorong profesionalisme dan peningkatan kualitas SDM di sektor hukum kesehatan.
Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M.
Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M.
Manajer Sertifikasi
Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M. adalah seorang akademisi, peneliti senior, dan praktisi hukum berpengalaman yang telah berkecimpung selama lebih dari dua dekade di dunia advokasi, pendidikan hukum, serta pengembangan kebijakan nasional.
Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (2004) di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, kemudian meraih gelar Magister Hukum (2013) dengan konsentrasi Hukum Tata Negara dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Tidak berhenti di situ, beliau juga menyelesaikan Magister Manajemen (2023) dengan konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia dari Universitas Muhammadiyah Tangerang. Pendidikan doktoralnya ditempuh di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta dan diselesaikan pada tahun 2020 dengan bidang kajian Hukum Tata Negara.
Dalam ranah praktik hukum, Dr. Ahmad berpengalaman sebagai advokat yang menangani beragam perkara perdata, pidana, hubungan industrial, tata usaha negara, hingga perkara konstitusi. Ia juga menyusun berbagai legal opinion dan memberikan nasihat hukum untuk klien korporasi di bidang perbankan, media, dan perusahaan swasta. Selain praktik hukum, Dr. Ahmad memiliki rekam jejak kuat dalam dunia akademik. Beliau merupakan Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (2015–sekarang) dan pengajar pada Program Magister Hukum (2021–sekarang).
Sebagai Manajer Sertifikasi LSP Hukum Kesehatan Indonesia, Dr. Ahmad memegang peran sentral dalam memastikan proses sertifikasi berjalan profesional, objektif, dan berlandaskan standar kompetensi nasional. Integritas, pengalaman akademik, dan keahliannya dalam hukum publik menjadikan beliau salah satu figur kunci dalam memperkuat kredibilitas LSP dalam menghasilkan SDM hukum kesehatan yang kompeten dan berdaya saing.
Saputra Malik, S.H., M.H., CLA, CMLC
Saputra Malik, S.H., M.H., CLA, CMLC
Manajer Mutu
Saputra Malik, S.H., M.H., CLA, CMLC adalah seorang profesional hukum dengan pengalaman panjang dalam pengawasan pelayanan publik, investigasi sistemik, serta penguatan tata kelola di berbagai sektor strategis pemerintahan. Ia telah berkarir sebagai Asisten Muda II Ombudsman Republik Indonesia sejak tahun 2012, menjadikannya salah satu sosok yang memiliki pemahaman mendalam tentang standar pelayanan publik, kepatuhan regulasi, dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Dalam bidang pendidikan, Saputra saat ini tengah menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur. Ia menyelesaikan Magister Hukum Kesehatan di Sekolah Tinggi Hukum Militer “AHM-PTHM” DITKUMAD (2021–2022) serta meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro (2006–2010).
Rekam jejak profesionalnya sangat kuat dalam kegiatan investigasi dan kajian kebijakan publik. Ia terlibat dalam puluhan penugasan strategis Ombudsman RI, termasuk pengawasan tata kelola pertambangan, perbaikan kebijakan kehutanan, investigasi sistemik tata kelola beras, penanganan layanan perizinan usaha, hingga evaluasi kebijakan perikanan dan pangan.
Saputra Malik juga aktif dalam organisasi profesi, di antaranya Anggota Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) serta Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Ikatan Asisten Ombudsman RI. Pengalamannya semakin diperkuat dengan berbagai diklat dan pelatihan spesialis, termasuk legal drafting, investigasi, kehutanan dan lingkungan hidup, energi, infrastruktur, serta pelayanan publik.
Sebagai Manajer Mutu LSP Hukum Kesehatan Indonesia, Saputra Malik memegang peranan penting dalam memastikan implementasi sistem mutu sesuai standar BNSP. Kombinasi kompetensi hukum, pengalaman investigatif, dan keahlian dalam kebijakan publik menjadikannya pilar utama dalam menjaga kualitas, akuntabilitas, dan profesionalisme layanan sertifikasi di LSP Hukum Kesehatan Indonesia.
Dr. Luthfi Marfungah, S.H., M.H.
Dr. Luthfi Marfungah, S.H., M.H.
Manajer Keuangan
Dr. Luthfi Marfungah, S.H., M.H. merupakan seorang akademisi dan konsultan hukum yang memiliki pengalaman luas dalam bidang Hukum Administrasi Negara, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Hukum Sumber Daya Alam. Beliau memulai karir profesionalnya pada tahun 2018 sebagai peneliti hukum dan konsultan hukum, serta terus memperluas keahliannya melalui berbagai riset dan pendampingan kebijakan di instansi pemerintah maupun sektor swasta.
Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (2018) dan Magister Hukum (2019) di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, kemudian meraih gelar Doktor Hukum (2024) dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Latar belakang akademik yang kuat ini menjadi landasan penting dalam praktik profesionalnya di berbagai bidang hukum.
Dalam perjalanan karirnya, Dr. Luthfi telah terlibat dalam beragam proyek hukum berskala nasional, antara lain memberikan legal opinion pada berbagai kementerian dan lembaga negara, BUMN, perusahaan swasta baik nasional maupun internasional. Selain aktivitas konsultasi, beliau juga produktif menulis berbagai karya ilmiah dalam bentuk buku, jurnal nasional, dan jurnal internasional.
Sebagai Manajer Keuangan LSP Hukum Kesehatan Indonesia, Dr. Luthfi berperan dalam memastikan tata kelola keuangan lembaga berjalan dengan transparan, akuntabel, dan mendukung pelaksanaan sertifikasi yang bermutu. Kombinasi pengalaman akademik, kemampuan analitis, serta rekam jejak profesionalnya menjadikan beliau salah satu pilar penting dalam mendukung pengembangan kompetensi hukum kesehatan di Indonesia.
Aisyah Husnul Khotimah, S.Pd.
Manajer Administrasi
Aisyah Husnul Khotimah, S.Pd.
Manajer Administrasi
Aisyah Husnul Khotimah adalah tenaga profesional yang berpengalaman dalam pengelolaan administrasi dan layanan pendidikan. Di LSP Hukum Kesehatan Indonesia, beliau bertanggung jawab memastikan seluruh proses administrasi berjalan efisien, tertib, dan sesuai standar layanan. Ketelitian, kemampuan koordinasi, dan dedikasinya menjadi pilar penting dalam mendukung operasional lembaga.
Ahmad Muzakka, S.H., M.H.
Ketua Komite Skema
Ahmad Muzakka, S.H., M.H.
Ketua Komite Skema
Ahmad Muzakka, S.H., M.H. adalah seorang advokat dan akademisi hukum yang aktif dalam berbagai bidang hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Pengalaman luasnya meliputi penanganan perkara pidana siber, hukum kesehatan, sengketa Pilkada, hingga pendampingan hukum perusahaan.
Ia menyelesaikan Sarjana Hukum (2011–2015) di Universitas Semarang, Magister Hukum (2016–2018) di Universitas Islam Sultan Agung Semarang, dan saat ini tengah menempuh Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (2020–2025). Keahliannya meliputi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Bisnis, serta penanganan kasus cyber crime.
Mengawali karier dari magang di YLBH Putra Nusantara Kendal, Muzakka kemudian resmi disumpah sebagai advokat dan berpartner di BOMA Law Office pada 2018 sebelum mendirikan kantor hukumnya sendiri di Tuban. Ia juga pernah menjadi Tim Hukum Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tuban, Legal Corporate pada beberapa perusahaan, Direktur PT Aksara Mitra Hukum, serta pendiri media hukum aturanhukum.com.
Dalam dunia organisasi, Muzakka memegang berbagai posisi strategis di lingkungan Pagar Nusa, PERADI, IKADIN, dan organisasi profesi lainnya. Selain itu, ia menjabat sebagai Ketua II Perkumpulan Profesional Hukum dan Kesehatan Jurist Indonesia (PPHKJI), mempertegas kontribusinya dalam pengembangan profesi hukum di Indonesia.
Sebagai Ketua Komite Skema LSP Hukum Kesehatan Indonesia, Dr. Ahmad Muzakka berperan dalam merumuskan, mengembangkan, dan memastikan relevansi skema sertifikasi yang sesuai kebutuhan dunia hukum kesehatan. Kombinasi pengalaman advokasi, kepemimpinan organisasi, dan kompetensi akademik menjadikannya figur strategis dalam memperkuat standar sertifikasi profesi hukum kesehatan di Indonesia.
Dr. dr. Lubna Anwar Sadat, MKK, Sp.Ok, HIMA, AIFO-K
Anggota Komite Skema
dr. Lubna Anwar Sadat, MKK, Sp.Ok, HIMA, AIFO-K
Anggota Komite Skema
dr. Lubna Anwar Sadat, MKK, Sp.Ok, HIMA, AIFO-K adalah seorang dokter spesialis kedokteran okupasi dengan pengalaman luas dalam pelayanan kesehatan kerja, manajemen klinik, medical check-up, hemodialisis, hingga penyusunan program kesehatan kerja perusahaan. Beliau memiliki latar belakang pendidikan komprehensif, mulai dari Dokter Umum Universitas Trisakti, Magister Kedokteran Kerja, hingga Spesialis Kedokteran Okupasi dari Universitas Indonesia, serta tengah menyelesaikan studi S3 Hukum.
Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, dr. Lubna telah memegang berbagai posisi strategis di rumah sakit, klinik, dan perusahaan nasional, termasuk sebagai Dokter Penanggung Jawab, Konsultan Kesehatan Kerja, dan Penanggung Jawab Klinik Vaksinasi Dewasa & ICV. Beliau juga berpengalaman dalam manajemen unit hemodialisis, penanganan keluhan pelanggan, hingga penyusunan laporan dan analisis kesehatan kerja untuk perusahaan.
Sebagai anggota aktif berbagai organisasi profesi seperti PERDOKI, IDI, dan Perhimpunan Pemberi Jasa Pemeriksaan K3, dr. Lubna berperan aktif dalam kegiatan ilmiah, workshop, dan pengembangan praktik kedokteran okupasi di Indonesia.
Dengan kompetensi multidisiplin, kemampuan komunikasi yang kuat, dan pengalaman lapangan yang mendalam, dr. Lubna menjadi salah satu tenaga ahli yang berkontribusi signifikan dalam peningkatan standar kesehatan dan keselamatan kerja di berbagai sektor industri.
Gabriel Bias Christiadi Limantara, S.I.Kom.
Admin LSP
Gabriel Bias Christiadi Limantara, S.I.Kom.
Admin LSP
Gabriel Bias Christiadi Limantara adalah lulusan komunikasi yang berpengalaman dalam manajemen informasi, dokumentasi, dan pelayanan administrasi. Sebagai Admin LSP, ia berperan dalam memastikan kelancaran komunikasi, pengelolaan data, serta dukungan teknis dalam penyelenggaraan sertifikasi. Profesionalisme dan responsivitasnya mendukung citra layanan LSP yang modern dan adaptif.
Adji Annisa Rahmadina, S.H.
Admin LSP
Adji Annisa Rahmadina, S.H.
Admin LSP
Adji Annisa Rahmadina adalah lulusan hukum yang mendukung pengelolaan administrasi sertifikasi dengan ketelitian dan pemahaman terhadap regulasi. Perannya berfokus pada dokumentasi, verifikasi data, serta pelayanan administrasi kepada asesi dan asesor. Kontribusinya memastikan proses operasional LSP berjalan rapi, akurat, dan sesuai standar.