LSP Hukum Kesehatan Indonesia, Jakarta — LSP Hukum Kesehatan Indonesia melaksanakan kegiatan Asesmen Penuh (Full Assessment) oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertempat di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu Universitas Borobudur. Kegiatan ini merupakan tahapan wajib dalam penjaminan mutu Lembaga Sertifikasi Profesi guna memastikan penyelenggaraan sertifikasi telah memenuhi seluruh standar dan pedoman yang ditetapkan secara nasional.

Asesmen penuh ini dihadiri langsung oleh dua Asesor Lisensi BNSP, yaitu M. Zubair sebagai Ketua Tim dan Syahrizaan Al Mahzar sebagai Anggota. Kehadiran keduanya bertujuan melaksanakan evaluasi menyeluruh terkait kelayakan LSP dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi, termasuk aspek manajemen mutu, kapasitas organisasi, implementasi skema sertifikasi, dan kesiapan TUK dalam mendukung proses asesmen.
Dari pihak LSP Hukum Kesehatan Indonesia, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan manajemen, yaitu:
- Rian Achmad Perdana, S.H., M.H – Ketua LSP
- Aisyah Husnul Khotimah, S.Pd – Manajer Administrasi
- Luthfi Marfungah, S.H., M.H – Manajer Keuangan
- Ahmad, S.H., M.H., M.M – Manajer Sertifikasi
- Mira Sylvania Setianingrum, S.H., M.H. – Asesor Kompetensi
Pelaksanaan asesmen penuh ini mencakup pemeriksaan dokumen mutu, verifikasi pelaksanaan uji kompetensi, pengecekan kesesuaian sarana dan prasarana TUK, hingga observasi lapangan terkait prosedur asesmen yang sedang berjalan. Setiap unsur dinilai berdasarkan standar lisensi LSP yang ditetapkan BNSP, termasuk kepatuhan terhadap SOP, mekanisme keamanan dan kerahasiaan data, serta kompetensi asesor yang terlibat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi LSP Hukum Kesehatan Indonesia dalam memperkuat tata kelola sertifikasi dan memastikan bahwa seluruh proses yang dijalankan telah sesuai dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi nasional. Melalui asesmen penuh ini, LSP menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan mutu sistem sertifikasi profesi di bidang hukum kesehatan.

LSP Hukum Kesehatan Indonesia berkomitmen untuk menjadi lembaga sertifikasi yang kredibel dan profesional dalam mempersiapkan sumber daya manusia hukum kesehatan yang unggul, kompeten, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.