LSP Hukum Kesehatan Indonesia, Jakarta — LSP Hukum Kesehatan Indonesia menjalani Pelaksanaan Asesmen Penuh (Full Assessment) oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian dari proses verifikasi dan penjaminan mutu lembaga sertifikasi profesi pada 18 oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa tata kelola, standar operasional, serta sistem manajemen mutu LSP telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan secara nasional.

Tim Asesor Lisensi BNSP yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari:
- Ali Shodiqin – Ketua Tim Asesor Lisensi (Asesor Lisensi Kepala)
- Aziz Afandi Budiharjo – Anggota (Asesor Lisensi)
- Melzita Vesty Kusumaningtyas – Observer (Asesor Lisensi Muda)

Asesmen penuh ini meliputi evaluasi menyeluruh terhadap dokumen kelembagaan, prosedur manajemen sertifikasi, implementasi sistem mutu, hingga tinjauan pelaksanaan asesmen di lapangan. Tim BNSP melakukan verifikasi bukti objektif untuk memastikan LSP Hukum Kesehatan Indonesia menjalankan proses sertifikasi secara konsisten, kredibel, dan sesuai standar BNSP.
Dari pihak LSP Hukum Kesehatan Indonesia, kegiatan ini dihadiri oleh:
- Rian Achmad Perdana, S.H., M.H – Ketua
- Aisyah Husnul Khotimah, S.Pd – Manajer Administrasi
- Luthfi Marfungah, S.H., M.H – Manajer Keuangan
- Ahmad, S.H., M.H., M.M – Manajer Sertifikasi
- Saputra Malik, S.H., M.H – Manajer Mutu
- Ahmad Muzakka, S.H., M.H. – Ketua Komite Skema
- Mira Sylvania Setianingrum, S.H., M.H. – Asesor Kompetensi
Pelaksanaan asesmen penuh ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa LSP Hukum Kesehatan Indonesia tetap berada pada jalur yang sesuai dengan pedoman dan kriteria nasional. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen LSP untuk terus memperkuat kredibilitas dan menjaga kualitas layanan sertifikasi di sektor hukum kesehatan.

Dengan terselenggaranya asesmen penuh ini, LSP Hukum Kesehatan Indonesia optimis dapat terus memberikan layanan sertifikasi yang profesional dan akuntabel, mendukung peningkatan kompetensi SDM hukum kesehatan di Indonesia.